Senin, 20 Mei 2013

Browse: Home / / Macam-Macam Zina, Hukum Zina,Dampak Zina, Hukuman Bagi Pezina, dll. (LengkapDengan Dalilnya)

Macam-Macam Zina, Hukum Zina,Dampak Zina, Hukuman Bagi Pezina, dll. (LengkapDengan Dalilnya)

Mungkin kita sering mendengarkatazina atau berzina, tapi kalau kita disuruh mendefinisikan mungkin kita akanbingung dan hanya akan menjawab zina adalah hubungan laki-laki dan perempuanyang belum menikah.Sebenarnya pengertian zina itu sangat luas, mari kita simak dalam pembahasanberikut, yakni Pengertian Zina, Hukuman Bagi Pezina serta dalilnya :

A. Pengertian Zina Menurut Pandangan IslaL
Zina (bahasa Arab: ....., bahasa Ibrani: ..... -zanah) adalah perbuatan bersanggamaantara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan(perkawinan).
Secara umum, zina bukan hanya di saat manusia telah melakukan hubunganseksual, tapi segala aktivitas-aktivitas seksual yang dapat merusak kehormatanmanusia termasuk dikategorikan zina.

B. Hukum BerZina Dalam IslaL
Berdasarkan hukum Islam, perzinaan termasuk salah satu dosa besar. Dalamagama Islam, aktivitas-aktivitas seksual oleh lelaki/perempuan yang telah menikahdengan lelaki/perempuan yang bukan suami/istri sahnya, termasuk perzinaan.Dalam Al-Quran, dikatakan bahwa semua orang Muslim percaya bahwa berzinaadalah dosa besar dan dilarang oleh Allah.
Zina adalah dosa besar urutan ke tiga, setelah musyrik dan membunuh.Allah berfirman: “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina.” (QS. Al-Furqaan: 68).Imam Al-Qurthubi mengomentari, “Ayat ini menunjukkan bahwa tidak ada dosa yang lebih besar setelah kufur selain membunuh tanpa alasan yang dibenarkan dan zina.” (lihat Ahkaamul Quran, 3/200).

C. Hukuman Bagi PezinS
Tentang perzinaan di dalam Al-Quran disebutkan di dalam ayat-ayat berikut; Al Israa’17:32, Al A’raaf 7:33, An Nuur 24:26. Dalam hukum Islam, zina akan dikenakanhukum rajam.
Di dalam Islam, pelaku perzinaan dibedakan menjadi dua, yaitu pezina muhshandan ghayru muhshan. Pezina muhshan adalah pezina yang sudah memilikipasangan sah (menikah), sedangkan pezina ghayru muhshan adalah pelaku yangbelum pernah menikah dan tidak memiliki pasangan sah.
Hukumnya menurut agama Islam bagi seseorang yang melakukan zina adalahsebagai berikut:

Jika pelakunya sudah menikah melakukannya secara sukarela (tidak dipaksaL tidak diperkosa), mereka dicambuk 100 kali, kemudian dirajam, iniberdasarkan hukuman yang diterapkan Ali bin Abi Thalib. Mereka cukupdirajam tanpa didera dan ini lebih baik, sebagaimana hukum yang diterapkanoleh Muhammad, Abu Bakar ash-Shiddiq, dan Umar bin Khatthab.

Jika pelakunya belum menikah, maka mereka didera (dicambuk) 100 kali\ Kemudian diasingkan selama setahu>

D. Macam – Macam ZinS
Sebuah hadits Dari Abu Hurairah r.a. Bahwa Rasulullah saw telah bersabda yangartinya:“Kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu (bisa) melakukan zina,kedua kaki itu (bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan ataudiingkari oleh alat kelamin.” (Hadis sahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan ImamMuslim dari Ibnu Abbas dan Abu Hurairah).dan“Setiap Bani Adam mempunyai bagian dari zina, maka kedua mata pun berzina,dan zinanya adalah melalui penglihatan, dan kedua tangan berzina, zinanya adalahmenyentuh. Kedua kaki berzina, zinanya adalah melangkah – menuju perzinaan.Mulut berzina, zinanya adalah mencium. Hati dengan berkeinginan dan berangan-angan. Dan kemaluanlah yang membenarkan atau menggagalkannya.” (HR
Bukhari)\
Berikut adalah yang termasuk Zina :

Melihat Non muhrim tidak selalu merupakan zina mata\
Yang tergolong “zina mata” (berzina dengan mata) adalah melihat dengansyahwat.Contoh : memandangi foto porno, mengintip cewek mandi, dll.

Menyampaikan kata-kata mesra kepada sang pacar bukanlah tergolong zinB
lisan.Yang tergolong “zina lisan” adalah yang disertai dengan nafsu birahi.Contoh: ucapan mesum kepada pacar, “Aku ingin sekali meletakkan mulutkuke mulutmu berpagutan dalam ciuman.”

Merindukan si dia atau pun merasakan getaran di hati ketika memikirkan si diB
bukanlah tergolong zina hati.Pengertian “zina hati” (berzina dalam hati) adalah mengharap danmenginginkan pemenuhan nafsu birahi.Contoh: berpikiran mesum, “Kapan-kapan aku akan ke kostnya saat sepi danga ada orang lain. Siapa tahu dia mau kuajak ‘begituan’.”

E. Dampak Negatif PerzinaaP
Mengapa zina dilarang agama? Islam melarang perbuatan zina karena dampaknegatifnya yang sangat besar. Akibat buruk yang ditimbulkan akibat perzinaan antaralain:
1. Menghancurkan masa depan anak. Anak yang dihasilkan dari hubungan gelap(perzinaan) akan menghadapi masa kanak-kanaknya dengan tidak bahagiakarena ia tidak memiliki identitas ayah yang jelas.
2. Merusak keturunan yang sah bila perzinaan menghasilkan seorang anak ataulebih. Keturunan yang sah menurut Islam adalah anak yang dilahirkan daripernikahan yang sah. Bila hubungan gelap itu dilakukan dengan dua atau lebihlaki-laki, maka akan mengaburkan hubungan nasab atau keturunan kepadabapak yang sebenarnya.
3. Mendorong perbuatan dosa besar yang lain, seperti menggugurkankandungan, membunuh wanita yang telah hamil karena perzinaan, atau bunuhdiri karena menanggung rasa malu telah berzina.
4. Menimbulkan berbagai jenis penyakit kelamin seperti, misalnya AIDS, bilaperzinaan dilakukan dengan berganti-ganti pasangan. Walaupun saat ini telahada alat pengaman hubungan cekcual, namun hal tersebut tidak menjaminbebas tertular penyakit cekcual menular.
5. Terjerat hukuman berupa rajam sebanyak seratus kali atau sampai mati.Hukuman sosial bagi keluarga pelaku zina juga berlaku di masyarakat, danhukuman ini akan berlaku seumur hidup.

F. Hikmah Pengharaman Perilaku ZinS
Perilaku zina merusak moral masyarakat dan melemahkan sendi-sendi kepribadianbangsa. Adapun hikmah pengharaman perilaku zina adalah sebagai berikut:
1. Menjaga keturunan agar terhindar dari ketidakjelasan nasab.2. Dapat menjaga kesucian dan martabat manusia.3. Hukuman berat bagi pelaku zina memberikan pelajaran bagi orang lain berupa
rasa takut mendekati zina dan melakukannya.4. Terpelihara dari penyakit kotor yang ditimbulkan dari perzinaan sepertipenyakit kelamin dan AIDS.
5. Terhindar dari kejahatan-kejahatan lain yang diakibatkan setelah melakukanperzinaan seperti pengguguran janin dan pembunuhan karena inginmenghindar dari rasa malu.

G. Cara Menghindari PerzinaaP
Lalu, bagaimanakah cara menghindarkan diri dari perilaku zina? Beberapa caraefektif yang bisa kita lakukan untuk menghindarkan diri dari perbuatan zina adalahsebagai berikut:
1. Hindari mendekati tempat-tempat maksiat yang dapat memberikan peluangdan kesempatan untuk berzina. Sekali kita melangkah masuk ke tempattersebut, akan sulit untuk berpaling dari beragam kemaksiatan.
2. Jangan mendekati hal-hal yang menjurus kepada perbuatan zina, sepertiberpacaran, berciuman, berpelukan dengan lawan jenis, menonton film porno,atau membaca buku-buku yang di dalamnya terdapat konten pornografi.Mendekati hal-hal yang menjurus kepada zina akan menyebabkan orangtersebut terobsesi untuk melakukan perzinaan.
3. Memilih teman bergaul yang saleh dan tidak suka mengunjungi tempat-tempatmaksiat. Sebab, teman yang saleh akan menebarkan kebaikan kepadatemannya, serta selalu mengingatkan tentang bahaya perzinaan.
4. Menambah ilmu pengetahuan agama dengan menghadiri majelis-majelistaklim. Selain itu, kita juga perlu mengunjungi orang-orang saleh yang akanmengingatkan diri untuk selalu waspada terhadap godaan nafsu dan jebakanilusi setan dalam perzinaan.
5. Membaca buku-buku keislaman yang secara spesifik mengingatkanpembacanya mengenai bahaya perzinaan. Dengan memahami bahayanya,seseorang akan menyadari pentingnya menghindari zina dalam kehidupanbermasyarakat.
6. Membaca Al-Quran sambil merenungi tafsirnya, mengindahkan sabda-sabdaNabi, dan mendengarkan nasihat ulama tentang pentingnya menjauhi segalamacam dosa, termasuk berzina dan mendekati zina.
Pergaulan bebas masyarakat modern sangat rentan terhadap perilaku perzinaan.Mari menjaga tingkah laku diri kita sehingga terhindar dari bahaya perzinaan.Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk Anda dalam usaha membentengi keluargadari akibat buruk perzinaan.
Itulah pembahasan lengkap seputar zina dalam islam, semoga kita selalu dilindung@
oleh Allah Swt dari berbuat zina !Amii..n>

0 komentar:

Posting Komentar