Senin, 20 Mei 2013

Browse: Home / / Mengapa Berhubungan Badan Suami Istri MenjadiIbadah & Berpahala

Mengapa Berhubungan Badan Suami Istri MenjadiIbadah & Berpahala

Sungguh Betapa Islam sangat melindungiwanita. Bukan hanya melindungi, tapi juga memuliakannya. Bahkan dalam urusantempat tidur sekalipun. Dalam soal berhubungan badan pun tidak semata-mataurusan penyaluran kebutuhan biologis dan mendapatkan keturunan semata. Tapilebih dari itu, berhubungan badan dengan istri bagi seorang Muslim adalah ibadah.Dan semua ibadah, adalah pahala.
“Hubungan badan antara kalian (dengan isteri atau hamba sahaya kalian) adalahsedekah. Para sahabat lantas ada yang bertanya pada Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Wahai Rasulullah, apakah dengan kami mendatangi istri kami dengansyahwat itu mendapatkan pahala?’ Beliau menjawab, ‘Bukankah jika kalianbersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa. Oleh karenanya jikakalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala’,” (HR.Muslim no. 1006).
Berdasarkan hadits di atas, mayoritas ulama berpendapat bahwa pahala seorangpria yang menyetubuhi istri atau budaknya bisa diraih jika didasari niat yang sholeh,yaitu untuk menjaga dirinya atau pula pasangannya agar tidak terjerumus dalamyang haram. Atau jima’ tadi diniatkan untuk menunaikan hak dari pasangannyadengan cara yang ma’ruf sebagaimana yang diperintahkan. Atau hubungan badantadi bertujuan untuk mencari keturunan sehingga anak-anaknya kelak bisamewariskan ilmu orang tuanya dan bisa semakin menyemarakkan Islam. Inilahniatan-niatan sholeh yang dimaksud.
Baca juga adab jimak (hubungan suami istri) dalam islam!
Lantas bagaimana jika hubungan badan tersebut hanya ingin memuaskan nafsusyahwat dengan istri atau budak, tidak diniatkan dengan niatan sholeh sepertidicontohkan di atas? Hal ini terdapat khilaf (beda pendapat) di antara para ulama.Sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa keadaan seperti itu tetap
mendapatkan pahala. Sebagian lainnya mengatakan tidak. Yang lebih tepat dalamhal ini adalah pendapat terakhir, yaitu tidak mendapati pahala karena tidak didasariniat yang sholeh saat berhubungan badan. Dalil penguatnya di antaranya adalahhadits berikut,
“Jika seorang muslim berinfak pada keluarganya dengan maksud meraih pahaladari Allah, maka itu dinilai sedekah,” (HR. Bukhari no. 5351). Imam Nawawirahimahullah berkata bahwa yang dimaksud hadits ini adalah sedekah dan infaksecara umum dengan syarat ingin mengharap wajah Allah (Al Minhaj Syarh ShahihMuslim, 7/88). Para ulama yang mengatakan mesti dengan niatan sholeh berkata,“Jika pada infak yang wajib saja disyaratkan meraih pahala Allah, bagaimana lagidengan jima’ yang asalnya mubah?” Sehingga hal ini menunjukkan bahwa jima’yang bisa berpahala adalah jika diniatkan meraih pahala atau didasari niatan sholehdan tidak sekadar melampiaskan syahwat belaka.

0 komentar:

Posting Komentar